Berdasarkan informasi terbaru hingga pertengahan 2025, fungsi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) semakin berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan era digital. Secara umum, fungsi-fungsi utama Perpusnas RI pada tahun 2025 dan dalam rencana strategis 2025-2029 meliputi:
- Pusat Pelestarian dan Deposit Nasional:
Mengumpulkan, melestarikan, dan memutakhirkan seluruh literatur nasional (baik cetak maupun rekam) yang diterbitkan di Indonesia, termasuk naskah-naskah kuno Nusantara. Ini termasuk peran sebagai pusat deposit hukum dan hak cipta.
Mengelola dan melestarikan koleksi asing yang besar dan representatif, termasuk buku-buku tentang Indonesia.
- Peningkatan Budaya Baca dan Kecakapan Literasi:
Penguatan budaya membaca dan peningkatan kecakapan literasi: Ini menjadi program prioritas dalam rencana strategis 2025-2029. Perpusnas berupaya meningkatkan kemampuan literasi masyarakat agar tidak hanya sekadar melek aksara, tetapi juga mampu memahami dan menelaah informasi secara kritis.
Mengembangkan program-program literasi: Melalui inisiatif seperti Relawan Literasi Masyarakat (Relima) yang melibatkan relawan dari berbagai daerah dan program KKN Literasi Tematik yang melibatkan mahasiswa.
Meluncurkan “Human Libraries”: Sebuah inovasi untuk mendorong interaksi dan berbagi pengetahuan secara langsung.
- Pusat Informasi dan Riset:
Menyediakan akses terintegrasi ke jurnal dan database penelitian: Berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi untuk memfasilitasi akses ke jurnal elektronik bagi pembaca dan peneliti.
Menyusun dan menerbitkan bibliografi nasional: Sebagai alat untuk menyeleksi bahan perpustakaan, mengetahui jumlah buku yang diproduksi, dan mengidentifikasi area ilmu yang kurang terwakili.
Menyediakan jasa pinjam antar-perpustakaan dan jasa informasi bibliografis nasional.
Mengoptimalkan penggunaan Kecerdasan Buatan (AI): Sebagai alat untuk meningkatkan budaya membaca dan literasi, serta membawa inovasi dalam layanan.
- Pusat Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan:
Menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan di seluruh Indonesia.
Melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan berbagai jenis perpustakaan.
Membina kerja sama dalam pengelolaan perpustakaan dan mengembangkan standar nasional perpustakaan.
- Pemberdayaan Masyarakat dan Kontribusi Pembangunan Nasional:
Berperan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi berbasis literasi, yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berperan sebagai pusat kebudayaan, melestarikan dan memperkenalkan nilai-nilai budaya melalui koleksi dan program.
Mengembangkan program yang proaktif dan berinisiatif dalam melayani masyarakat, menjangkau seluruh pelosok negeri.
- Adaptasi Digital dan Inovasi Layanan:
Layanan perpustakaan digital: Melalui aplikasi seperti iPusnas yang menyediakan ribuan judul buku elektronik.
Koleksi digital berlangganan: Menyediakan akses ke lebih dari 40 penerbit elektronik untuk sumber daya akademik (e-book, jurnal, artikel).
Menciptakan konten kreatif dari naskah kuno: Seperti membuat komik dari naskah kuno untuk menarik minat masyarakat.
Standarisasi dan akreditasi perpustakaan: Sebagai salah satu program prioritas untuk memastikan kualitas layanan perpustakaan.
Singkatnya, Perpusnas RI di tahun 2025 tidak hanya berfungsi sebagai gudang buku, tetapi bertransformasi menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat, inovasi literasi digital, dan penggerak pembangunan peradaban bangsa yang cerdas dan sejahtera. Meskipun menghadapi tantangan seperti pemotongan anggaran, Perpusnas berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas layanannya.